Minggu, 01 Mei 2016
DOA UPACARA BENDERA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2016
DOA UPACARA BENDERA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2016
Bismillahirrahmanirrahiim. Alhamdulillahi rabbil'aalamin,
washalatu wassalamu 'alaa sayyidil mursaliin, wa'alaa aalihi washohbihi ajma'iin.
Dengan nama-Mu Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, segala puji untuk-Mu Tuhan semesta alam, Engkau tempat kami meminta, Engkau tempat kami memohon, kami berdoa kehadirat-Mu ya Allah.
Ya Allah, ya Tuhan kami
Saat ini kami berkumpul dalam rangka mengikuti "Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016", untuk itu Ya Allah jadikan kegiatan ini, kegiatan yang penuh rahmat, kegiatan yang membawa manfaat, dan kegiatan yang penuh dengan hikmat. Ya Rob, berkati dan ridhoi acara kami ini.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui
Dalam kegiatan peringatan Hari pendidikan nasional ini, bersihkan hati kami dari sifat-sifat yang buruk, semaikan hati kami dengan berbagai sifat-Mu yang mulia, satukan hati dan perbuatan kami dalam membangun negeri yang kami cinti ini, khususnya di bidang pendidikan agar lebih maju dan dapat mengejar ketinggalan bangsa kami, lepas dari segala keterpurukan, dan jadikanlah negeri kami, negeri yang makmur dan sejahtera berdasarkan keimanan dan ketaqwaan, dalam curahan maghfirahmMu ya Allah.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa
Betapa banyak tantangan dalam dunia pendidikan kami saat ini, oleh karena itu Ya Allah bimbinglah kami, berilah kekuatan lahir dan batin kepada kami, satukan pandangan kami, bangkitkanlah semagnat membangun dunia pendidikan kami, agar kami mampu membangun karakter bangsa ini menjadi bangsa yang memiliki peradaban yang unggul dan mulia, bangsa yang memiliki kecerdasan secara komprehensif dan berbudi pekerti luhur.
Ya Allah, Ya Rahman, Ya Rahiim...
Limpahkanlah Rahmat dan Hidayah Mu, curahkanlah ilmu dan hikmah Mu kepada kami, agar kami mampu menjadi hamba-hambaMu yang selalu amanah dalam menjalani kehidupan ini, lulus dalam menghadapi berbagai ujian dan cobaan dari Mu, serta ikhlas dalam mengabdi kepada Mu.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pengasih
Alangkah banyak karunia nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepada kami, namun terkadang kami suka mengingkari karunia nikmat Mu itu, untuk itu Ya Allah ampunilah segala kekhilafan kami, jauhkanlah kami dari segala murka Mua, dan jadikanlah kami hamba-hamba Mu yang pandai bersujud dan bersyukur kepada Mu.
Ya Allah, Ya Tuhan Yang Maha Pengampun
Kami sadar begitu banyak dosa dan kesalahan yang telah kami lakukan, jika engkau tidak sudi mengampuni, kepada siapa kami harus memohon ampun. Oleh karena itu Ya Allah, ampuni segala dosa dan kesalahan kami, dosa dan kesalahan orang tua kami, dosa dan kesalahan para pemipin kami, dan tetapkanlah hati kami untuk selalu berada di atas halanMu yang benar.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Mendengar
Kabulkanlah doa dan permohonan kami. Robbanaa aatinaa fiddunya hasanah, wafil aakhirati hasanah, waqinaa 'azdaabannaar. Washallaahu 'alaa sayyidina Muhammadin wa 'alaa aalihi washohbihi adma'iin. Walhamdulillahi rabbil 'aalamiin.
Wassalam...
Rabu, 20 April 2016
Pembukaan Sampul Pertama UAMBN Sub Rayon Madrasah Tsanawiyah Negeri Masohi Tahun Pelajaran 2015-2016
PEYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL (UAMBN)
SUB RAYON MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI MASOHI
TAHUN PELAJARAN 2015-2016
Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) yang di laksanakan pada Sub Rayon Madrasah Tsanawiyah Negeri Masohi diwakili , oleh Kasubag TU Kemenag Maluku Tengah. (Ahmad Sou, S.Pd, MM.Pd.)
Membuka Sampul Pertama secara resmi Ujian Akhir Madrasah Berstadar Nasional (UAMBN) tingkat Madrasah Tsanawiyah, tepat pukul 07.00 WIT pagi tadi. Yang didampingi olah Pengawas Madrasah Tkt Dasar dan Menengah, Bersama Kepala UPT Dinas Pendidikan pemuda dan Olah Raga Kecamatan kota Masohi (Zainul Samalehu, S.PdI) Serta Kepala Madrasah MIN, MAN di seputaran Kecamatan Kota Masohi.
Sambutan Ketua Penyelenggara Sub Rayon Madrasah Tsanawiyah Negeri Masohi (Zainul Wailisa, S.Pd. MM.Pd) Menyampaikan bahwa : Peserta ujian pada Sub Rayon Madrasah Tsanawiyah Negeri Masohi tahun pelajaran 2015-2016 Berjumlah 398 peserta yang terdiri dari :
1). MTs Al-Hilaal Laimu 50 siswa.
2). MTs LKMD yaputi 46 siswa,
3). MTs Al-Hilaal Tehoru 55 siswa,
4). MTs Al-Hilaal Tamilouw 27 siswa,
5). MTs Muhammadiyah Sepa 42 siswa,
6). MTs Nadil Ulum 2 Iha 11 siswa,
7). MTs Al-Hilaal Soahuku 9 siswa,
8). MTs Mathla'ul Anwar 12 siswa, dan
9). MTs Negeri Masohi 146 siswa.
Pelaksanaan UAMBN dilaksanakan selama 3 hari kedepan dengan mata pelajaran yang d UAMBN kan adalah :
1. Al-Qur'an Hadis
2. Akidah Akhlak
3. Fikih
4. SKI
5. Bahasa Arab.
Disamping itu UAMBN juga bertujuan Mengukur pencapaian hasil Belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan Madrasah Tsanawiyah, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
Selanjutnya Kasubag TU Menyampaikan Sambutan dari Kepala Kator Kemeterian Agama Kab. Maluku Tengah (Bpk Drs. H. Usman Bahta) berharap agar UAMBN tahun Pelajaran 2015-2016 ini benar-benar terlaksana dengan baik, dan tanpa kecurangan dengan tema "Mewujudkan Siswa Madrasah Jujur, Berprestasi dan Bermartabat".
Serta memberikan doa restu Semoga para peserta dapat Mendapat hasil kelulusan yang membanggakan.
Amin...
(G.Bhaz_humasmtsnmasohi)
Minggu, 10 April 2016
MEKANISME PENANGANAN SISWA BERMASALAH DI MTs NEGERI 2 MALUKU TENGAH
MEKANISME PENANGANAN SISWA BERMASALAH
DI MTs NEGERI 2 MALUKU TENGAH
Nama : LA BASRUDDIN, S.Pd
NIP : 19820313 200901 1 008
Tugas : Guru
Bimbingan Konseling
Unit Kerja : MTs Negeri 2 Maluku Tengah
Jabatan/Gol. : Guru Pertama/IIIb
Alamat : Jln
Camar RT 003/RW Kel. Lesane Kec. Kota
Masohi
Handphone : 085243910444
Pin BB : 28B8B4D8
MEKANISME PENANGANAN SISWA BERMASALAH DI MADRASAH
Di Madrasah
sangat mungkin ditemukan siswa yang yang bermasalah, dengan menunjukkan
berbagai gejala penyimpangan perilaku. yang merentang dari kategori ringan
sampai dengan berat. Upaya untuk menangani siswa yang bermasalah, khususnya
yang terkait dengan pelanggaran disiplin Madrasah dapat dilakukan melalui dua
pendekatan yaitu: (1) pendekatan disiplin dan (2) pendekatan bimbingan dan
konseling.
Penanganan
siswa bermasalah melalui pendekatan disiplin merujuk pada aturan dan ketentuan
(tata tertib) yang berlaku di Madrasah beserta sanksinya. Sebagai salah satu
komponen organisasi Madrasah, aturan (tata tertib) siswa beserta sanksinya
memang perlu ditegakkan untuk mencegah sekaligus mengatasi terjadinya berbagai
penyimpangan perilaku siswa. Kendati demikian, harus diingat Madrasah bukan
“lembaga hukum” yang harus mengobral sanksi kepada siswa yang mengalami
gangguan penyimpangan perilaku. Sebagai lembaga pendidikan, justru kepentingan
utamanya adalah bagaimana berusaha menyembuhkan segala penyimpangan perilaku
yang terjadi pada para siswanya.
Oleh
karena itu, disinilah pendekatan yang kedua perlu digunakan yaitu pendekatan
melalui Bimbingan dan Konseling. Berbeda dengan pendekatan disiplin yang
memungkinkan pemberian sanksi untuk menghasilkan efek jera, penanganan siswa bermasalah
melalui Bimbingan dan Konseling justru lebih mengutamakan pada upaya
penyembuhan dengan menggunakan berbagai layanan dan teknik yang ada. Penanganan
siswa bermasalah melalui Bimbingan dan Konseling sama sekali tidak menggunakan
bentuk sanksi apa pun, tetapi lebih mengandalkan pada terjadinya kualitas
hubungan interpersonal yang saling percaya di antara konselor dan siswa yang
bermasalah, sehingga setahap demi setahap siswa tersebut dapat memahami dan
menerima diri dan lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri guna tercapainya
penyesuaian diri yang lebih baik.
Secara visual, kedua pendekatan dalam menangani siswa bermasalah
dapat dilihat dalam bagan berikut ini:
Mekanisme Penanganan Siswa Bermasalah
MEKANISME PENANGANAN SISWA BERMASALAH
Dengan
melihat gambar di atas, kita dapat memahami bahwa di antara kedua pendekatan
penanganan siswa bermasalah tersebut, meski memiliki cara yang berbeda tetapi
jika dilihat dari segi tujuannya pada dasarnya sama yaitu tercapainya
penyesuaian diri atau perkembangan yang optimal pada siswa yang bermasalah.
Oleh karena itu, kedua pendekatan tersebut seyogyanya dapat berjalan sinergis
dan saling melengkapi.
Sebagai
ilustrasi, misalkan di suatu Madrasah ditemukan kasus seorang siswi yang hamil
akibat pergaulan bebas, sementara tata tertib Madrasah secara tegas menyatakan
untuk kasus demikian, siswa yang bersangkutan harus dikeluarkan. Jika hanya
mengandalkan pendekatan disiplin, mungkin tindakan yang akan diambil Madrasah
adalah berusaha memanggil orang tua/wali siswa yang bersangkutan dan
ujung-ujungnya siswa dinyatakan dikembalikan kepada orang tua (istilah lain
dari dikeluarkan). Jika tanpa intervensi Bimbingan dan Konseling, maka sangat
mungkin siswa yang bersangkutan akan meninggalkan Madrasah dengan dihinggapi masalah-masalah
baru yang justru dapat semakin memperparah keadaan. Tetapi dengan intervensi
Bimbingan dan Konseling di dalamnya, diharapkan siswa yang bersangkutan bisa
tumbuh perasaan dan pemikiran positif atas masalah yang menimpa dirinya,
misalnya secara sadar menerima resiko yang terjadi, keinginan untuk tidak
berusaha menggugurkan kandungan yang dapat membahayakan dirinya maupun janin
yang dikandungnya, keinginan untuk melanjutkan Madrasah, serta hal-hal positif
lainnya, meski ujung-ujungnya siswa yang bersangkutan tetap harus dikeluarkan
dari Madrasah.
Perlu
digarisbawahi, dalam hal ini bukan berarti Guru BK/Konselor yang harus
mendorong atau bahkan memaksa siswa untuk keluar dari Madrasahnya. Persoalan
mengeluarkan siswa merupakan wewenang kepala Madrasah, dan tugas Guru
BK/Konselor hanyalah membantu siswa agar dapat memperoleh kebahagiaan dalam
hidupnya.
Lebih
jauh, meski saat ini paradigma pelayanan Bimbingan dan Konseling lebih
mengedepankan pelayanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, pelayanan
Bimbingan dan Konseling terhadap siswa bermasalah tetap masih menjadi
perhatian. Dalam hal ini, perlu diingat bahwa tidak semua masalah siswa harus
ditangani oleh guru BK (konselor). Dalam hal ini, Sofyan S. Willis (2004)
mengemukakan tingkatan masalah berserta mekanisme dan petugas yang
menanganinya, sebagaimana tampak dalam bagan berikut :
Tingkatan masalah siswa berserta mekanisme penanganannya
Masalah (kasus)
ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu,
berkelahi dengan teman Madrasah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal,
berpacaran, mencuri kelas ringan. Kasus ringan dibimbing oleh wali kelas dan
guru dengan berkonsultasi kepada kepala Madrasah (konselor/guru pembimbing) dan
mengadakan kunjungan rumah.
Masalah (kasus)
sedang, seperti: gangguan emosional, berpacaran, dengan perbuatan menyimpang,
berkelahi antar Madrasah, kesulitan belajar, karena gangguan di keluarga, minum
minuman keras tahap pertengahan, mencuri kelas sedang, melakukan gangguan
sosial dan asusila. Kasus sedang dibimbing oleh guru BK (konselor), dengan
berkonsultasi dengan kepala Madrasah, ahli/profesional, polisi, guru dan
sebagainya. Dapat pula mengadakankonferensi kasus.
Masalah (kasus)
berat,seperti: gangguan emosional berat, kecanduan alkohol dan narkotika,
pelaku kriminalitas, siswa hamil, percobaan bunuh diri, perkelahian dengan
senjata tajam atau senjata api. Kasus berat dilakukan referal (alihtangan
kasus) kepada ahli psikologi dan psikiater, dokter, polisi, ahli hukum yang
sebelumnya terlebih dahulu dilakukan kegiatan konferensi kasus.
Dengan melihat
penjelasan di atas, tampak jelas bahwa penanganan siswa bermasalah melalui
pendekatan Bimbingan dan Konseling tidak semata-mata menjadi tanggung jawab
guru BK/konselor di Madrasah tetapi dapat melibatkan pula berbagai pihak lain
untuk bersama-sama membantu siswa agar memperoleh penyesuaian diri dan
perkembangan pribadi secara optimal.
RPL Bimbingan konseling Pada MTs Negeri 2 Maluku Tengah
RPLBK
Rencana
Pelaksanaan Layanan Bimbingan konseling
I.
IDENTITAS
A. Satuan Pendidikan : MTS Negeri 2 Maluku Tengah
B. Tahun Ajaran : 2015-2016, Semester I
C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VII
D. Pelaksana : La Basruddin,
S.Pd
E. Pihak Terkait :
Siswa dan orang tua
II.
WAKTU
DAN TEMPAT
A. Tanggal :
12 Oktober 2015
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal
C. Volume Waktu (JP) :
Masing-masing kelas 2 (dua) JP (@ 40 menit)
D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing
III.
MATERI
PEMBELAJARAN
A.
Tema/Subtema : a. Tema : Orientasi Pelayanan BK
b. Subtema : Orientasi Awal Pelayanan BK
di Sekolah
B. Sumber Materi : Internet
IV.
TUJUAN/ARAH
PENGEMBANGAN
A.
Pengembangan
KES :
1.
Agar siswa memahami adanya dan kegunaan
pelayanan BK serta termotivasi untuk memanfaatkannya
dalam rangka mengembangkan potensi diri.
2.
Dapat menyampaikan kepada orang tua tentang
adanya dan kegunaan pelayanan BK di sekolah yang siap membantu siswa.
B. Penanganan KES-T
:
Untuk
menghindari/menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan, kebingungan dan ketidakpedulian atau
penolakan siswa dan orang tua mereka terhadap pentingnya pelayanan BK.
V.
METODE
DAN TEKNIK
Jenis Layanan : Layanan Informasi
(Format Klasikal)
VI.
SARANA
Media : Jadwal
Pelajaran Siswa MTSN Masohi Kelas VII Semester I.
VII.
SASARAN
PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan
unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh).
A.
KES :
1.
Acuan
(A):
Adanya dan kegunaan pelayanan BK di sekolah.
2. Kompetensi
(K): Apa yang
perlu dilakukan siswa memanfaatkan pelayanan BK dan mampu menyampaikan kepada
orang tua tentang adanya dan manfaatnya pelayanan BK tersebut.
3. Usaha (U):
Kegiatan siswa untuk memanfaatkan dan menyampaikan kepada orang tua tentang
pelayanan BK di sekolah.
4. Rasa (R): Bagaimana siswa merasa
setelah mengetahui dan memahami tentang adanya pelayanan BK di sekolah dan
perlunya menyampaikan hal itu kepada orang tua.
5. Sungguh-sungguh
(S): Kesungguhan
siswa menyampaikan kepada orang tua tentang adanya pelayanan BK di sekolah, dan
memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.
B.
KES-T (Kehidupan
Efektif Sehari Hari – Terganggu) :
Menghindarkan
dan mencegah ketidaktahuan, ketidakpedulian ataupun penolakan terhadap pelayanan
BK yang mengakibatkan tidak tercegah dan tidak teratasinya permasalahan siswa.
C.
Ridho
Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah :
Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa
untuk suksesnya para siswa dengan adanya pelayanan BK.
VIII.
LANGKAH
KEGIATAN
A.
LANGKAH PENGANTARAN
1.
Mengucapkan salam dan
mengajak siswa berdoa.
2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka
untuk berempati kepada yang tidak hadir.
3. Mengajak siswa untuk mengikuti kegiatan
pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan dengan melakukan
kegiatan berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab (BMB3)
berkenaan dengan materi pembelajaran yang akan dibahas.
4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran,
yaitu dengan judul “ Orientasi Awal Pelayanan BK di MTSN Masohi ”.
5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu
dipahaminya oleh siswa tentang adanya pelayanan BK untuk membantu sesuai
kebutuhan mereka.
B.
LANGKAH PENJAJAKAN
1. Menanyakan kepada siswa siapa yang sudah tahu
tentang BK. (Pelayanan BK secara terprogram memang baru ada di SMP/MTs; di
SD/MI belum ada. Oleh karena itu siswa membahami dengan sebaik-baiknya.
2. Melalui penampilan chart Jadwal Pembelajaran (di papan tulis) yang di dalamnya terdapat
jadwal pembelajaran BK, siswa diminta merespon jadwal tersebut. Apa yang ada
dalam pikiran siswa tentang perbedaan dan hubungan antara jadwal BK (yang hanya
satu kali masuk kelas dalam seminggu) dibanding jadwal mata pelajaran (yang
masuk kelasnya berkali-kali).
C.
LANGKAH
PENAFSIRAN
1.
Pembahasan tentang makna
kata “ Bimbingan dan Konseling ”.
2. Kelengkapan yang ada di sekolah untuk
pelayanan BK: ruangannya dan tenaganya (Guru BK atau Konselor).
3.
Apa kaitan pelayanan BK
dengan mata pelajaran yang ada.
D.
LANGKAH PEMBINAAN
1.
Apa, bagaimana dan kapan
siswa memperoleh pelayanan BK.
2. Siswa diminta untuk melihat diri sendiri
apakah ada sesuatu yang
memerlukan
pelayanan BK.
3. Siapa yang mau datang ke kantor BK untuk
mendapatkan pelayanan BK?. Kapan? Bagaimana caranya?
4. Bagaimana siswa mengajak teman-teman datang
ke kantor BK untuk mendapatkan pelayanan?
5.
Apa yang perlu disampaikan siswa kepada orang
tua tentang adanya BK di sekolah, dan bagaimana cara menyampaikannya kepada
orang tua?
E.
LANGKAH PENILAIAN
DAN TINDAK LANJUT
1.
Penilaian
Hasil
Di akhir proses pembelajaran siswa diminta merefleksikan (secara lisan
dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur
AKURS:
a. Berfikir: Apa yang mereka pikirkan tentang adanya dan
kegunaan pelayanan BK di sekolah (unsur A).
b. Merasa: Apa yang mereka rasakan dengan adanya
pelayanan BK di sekolah (unsur R).
c. Bersikap: Bagaimana mereka bersikap dan akan melakukan
apa untuk mendapatkan pelayan BK (unsur K dan U).
d. Bertindak: Bagaimana menyampaikan kepada orang tua
tentang adanya BK di sekolah; kapan dan bagaimana caranya (unsur K dan U).
e. Bertanggung Jawab: Bagaimana mereka
bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan BK dan bagaimana menyampaikannya kepada
orang tua (Unsur S).
2.
Penilaian
Proses
Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran untuk
memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas
pembelajaran/pelayanan.
3.
LAPELPROG
dan Tindak Lanjut
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun Laporan
Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan
proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya.
Guru BK
La basruddin, S.Pd
NIP. 198203132009011008
Langganan:
Postingan (Atom)