MEKANISME PENANGANAN SISWA BERMASALAH
DI MTs NEGERI 2 MALUKU TENGAH
Nama : LA BASRUDDIN, S.Pd
NIP : 19820313 200901 1 008
Tugas : Guru
Bimbingan Konseling
Unit Kerja : MTs Negeri 2 Maluku Tengah
Jabatan/Gol. : Guru Pertama/IIIb
Alamat : Jln
Camar RT 003/RW Kel. Lesane Kec. Kota
Masohi
Handphone : 085243910444
Pin BB : 28B8B4D8
MEKANISME PENANGANAN SISWA BERMASALAH DI MADRASAH
Di Madrasah
sangat mungkin ditemukan siswa yang yang bermasalah, dengan menunjukkan
berbagai gejala penyimpangan perilaku. yang merentang dari kategori ringan
sampai dengan berat. Upaya untuk menangani siswa yang bermasalah, khususnya
yang terkait dengan pelanggaran disiplin Madrasah dapat dilakukan melalui dua
pendekatan yaitu: (1) pendekatan disiplin dan (2) pendekatan bimbingan dan
konseling.
Penanganan
siswa bermasalah melalui pendekatan disiplin merujuk pada aturan dan ketentuan
(tata tertib) yang berlaku di Madrasah beserta sanksinya. Sebagai salah satu
komponen organisasi Madrasah, aturan (tata tertib) siswa beserta sanksinya
memang perlu ditegakkan untuk mencegah sekaligus mengatasi terjadinya berbagai
penyimpangan perilaku siswa. Kendati demikian, harus diingat Madrasah bukan
“lembaga hukum” yang harus mengobral sanksi kepada siswa yang mengalami
gangguan penyimpangan perilaku. Sebagai lembaga pendidikan, justru kepentingan
utamanya adalah bagaimana berusaha menyembuhkan segala penyimpangan perilaku
yang terjadi pada para siswanya.
Oleh
karena itu, disinilah pendekatan yang kedua perlu digunakan yaitu pendekatan
melalui Bimbingan dan Konseling. Berbeda dengan pendekatan disiplin yang
memungkinkan pemberian sanksi untuk menghasilkan efek jera, penanganan siswa bermasalah
melalui Bimbingan dan Konseling justru lebih mengutamakan pada upaya
penyembuhan dengan menggunakan berbagai layanan dan teknik yang ada. Penanganan
siswa bermasalah melalui Bimbingan dan Konseling sama sekali tidak menggunakan
bentuk sanksi apa pun, tetapi lebih mengandalkan pada terjadinya kualitas
hubungan interpersonal yang saling percaya di antara konselor dan siswa yang
bermasalah, sehingga setahap demi setahap siswa tersebut dapat memahami dan
menerima diri dan lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri guna tercapainya
penyesuaian diri yang lebih baik.
Secara visual, kedua pendekatan dalam menangani siswa bermasalah
dapat dilihat dalam bagan berikut ini:
Mekanisme Penanganan Siswa Bermasalah
MEKANISME PENANGANAN SISWA BERMASALAH
Dengan
melihat gambar di atas, kita dapat memahami bahwa di antara kedua pendekatan
penanganan siswa bermasalah tersebut, meski memiliki cara yang berbeda tetapi
jika dilihat dari segi tujuannya pada dasarnya sama yaitu tercapainya
penyesuaian diri atau perkembangan yang optimal pada siswa yang bermasalah.
Oleh karena itu, kedua pendekatan tersebut seyogyanya dapat berjalan sinergis
dan saling melengkapi.
Sebagai
ilustrasi, misalkan di suatu Madrasah ditemukan kasus seorang siswi yang hamil
akibat pergaulan bebas, sementara tata tertib Madrasah secara tegas menyatakan
untuk kasus demikian, siswa yang bersangkutan harus dikeluarkan. Jika hanya
mengandalkan pendekatan disiplin, mungkin tindakan yang akan diambil Madrasah
adalah berusaha memanggil orang tua/wali siswa yang bersangkutan dan
ujung-ujungnya siswa dinyatakan dikembalikan kepada orang tua (istilah lain
dari dikeluarkan). Jika tanpa intervensi Bimbingan dan Konseling, maka sangat
mungkin siswa yang bersangkutan akan meninggalkan Madrasah dengan dihinggapi masalah-masalah
baru yang justru dapat semakin memperparah keadaan. Tetapi dengan intervensi
Bimbingan dan Konseling di dalamnya, diharapkan siswa yang bersangkutan bisa
tumbuh perasaan dan pemikiran positif atas masalah yang menimpa dirinya,
misalnya secara sadar menerima resiko yang terjadi, keinginan untuk tidak
berusaha menggugurkan kandungan yang dapat membahayakan dirinya maupun janin
yang dikandungnya, keinginan untuk melanjutkan Madrasah, serta hal-hal positif
lainnya, meski ujung-ujungnya siswa yang bersangkutan tetap harus dikeluarkan
dari Madrasah.
Perlu
digarisbawahi, dalam hal ini bukan berarti Guru BK/Konselor yang harus
mendorong atau bahkan memaksa siswa untuk keluar dari Madrasahnya. Persoalan
mengeluarkan siswa merupakan wewenang kepala Madrasah, dan tugas Guru
BK/Konselor hanyalah membantu siswa agar dapat memperoleh kebahagiaan dalam
hidupnya.
Lebih
jauh, meski saat ini paradigma pelayanan Bimbingan dan Konseling lebih
mengedepankan pelayanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, pelayanan
Bimbingan dan Konseling terhadap siswa bermasalah tetap masih menjadi
perhatian. Dalam hal ini, perlu diingat bahwa tidak semua masalah siswa harus
ditangani oleh guru BK (konselor). Dalam hal ini, Sofyan S. Willis (2004)
mengemukakan tingkatan masalah berserta mekanisme dan petugas yang
menanganinya, sebagaimana tampak dalam bagan berikut :
Tingkatan masalah siswa berserta mekanisme penanganannya
Masalah (kasus)
ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu,
berkelahi dengan teman Madrasah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal,
berpacaran, mencuri kelas ringan. Kasus ringan dibimbing oleh wali kelas dan
guru dengan berkonsultasi kepada kepala Madrasah (konselor/guru pembimbing) dan
mengadakan kunjungan rumah.
Masalah (kasus)
sedang, seperti: gangguan emosional, berpacaran, dengan perbuatan menyimpang,
berkelahi antar Madrasah, kesulitan belajar, karena gangguan di keluarga, minum
minuman keras tahap pertengahan, mencuri kelas sedang, melakukan gangguan
sosial dan asusila. Kasus sedang dibimbing oleh guru BK (konselor), dengan
berkonsultasi dengan kepala Madrasah, ahli/profesional, polisi, guru dan
sebagainya. Dapat pula mengadakankonferensi kasus.
Masalah (kasus)
berat,seperti: gangguan emosional berat, kecanduan alkohol dan narkotika,
pelaku kriminalitas, siswa hamil, percobaan bunuh diri, perkelahian dengan
senjata tajam atau senjata api. Kasus berat dilakukan referal (alihtangan
kasus) kepada ahli psikologi dan psikiater, dokter, polisi, ahli hukum yang
sebelumnya terlebih dahulu dilakukan kegiatan konferensi kasus.
Dengan melihat
penjelasan di atas, tampak jelas bahwa penanganan siswa bermasalah melalui
pendekatan Bimbingan dan Konseling tidak semata-mata menjadi tanggung jawab
guru BK/konselor di Madrasah tetapi dapat melibatkan pula berbagai pihak lain
untuk bersama-sama membantu siswa agar memperoleh penyesuaian diri dan
perkembangan pribadi secara optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar